• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 271 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 556 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 749 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 745 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 646 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap  2 Pelaku Pengedar Shabu dan Pil Ekstasi

Zulmiron
Jumat, 10 Juli 2020 22:15:52 WIB
Cetak
Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan SIk saat jumpa pers di ruang lobi Mapolresta Pekanbaru, Jumat (10/07/2020) pukul 14.00 WIB.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis shabu, pil ekstasi dan daun ganja kering ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (07/07/2020) sekira jam 18.15 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dan kerjasama masyarakat kepada kepolisian, khususnya Polresta Pekanbaru.

"Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa jenis shabu seberat  5434,1 gram, pil ekstasi seberat 2301,7 gram dan daun ganja kering seberat 6,1 gram," beber Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan SIk saat jumpa pers di ruang lobi Mapolresta Pekanbaru, Jumat (10/07/2020) pukul 14.00 WIB.

Kapolresta menyatakan bangga atas prestasi Sat Resnarkoba yang telah mengungkap dan menangkap pelaku ini narkoba dan narkotika ini.

Kedua pelaku yang berinisial AK, JA ditangkap di Jalan Budi Utomo Gang Patua Nagari Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru ini telah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif (+) Metahamfetamin.

Dan dari penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5275,8 gram, 5 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 158,3 gram. Berat total keseluruhan 5434,1 gram. 

Selain itu juga ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 1451,1 gram, 11 paket diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 850,6 gram. Berat total keseluruhan 2301,7 gram. 9 butir diduga Narkotika jenis pil esktasi, 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 6,1 gram, 4 unit gandphone, 2 unit timbangan, 1 buah Airsoftgun jenis Revolver, 1 buah Senjata Api Cis, 6 butir peluru Airsoftgun, 39 butir peluru Cis, puluhan plastik bening dan uang Rp29.000.000.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Opsnal Sat Resnarkoba  yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus narkoba jenis shabu ini. Dan berkat kerjasama masyarakat dan Polri, sehingga dapat memberikan hasil yang cukup baik dalam pemberantasan narkoba," ucap Kapolresta seraya juga menyampaikan, Polri tidak henti-hentinya memberantas narkoba ini. Sehingga sampai kapan pun pemberantasan narkoba ini tetap dilakukan.

"Jauhi narkoba, karena narkoba akan membuat hancur para generasi muda. Jika terjerumus dalam jaringan narkoba sulit untuk pulih kembali. Maka dari itu, hindari narkoba. Karena narkoba merusak masa depan," pesan Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved