• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 175 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 228 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 220 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap  2 Pelaku Pengedar Shabu dan Pil Ekstasi

Zulmiron
Jumat, 10 Juli 2020 22:15:52 WIB
Cetak
Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan SIk saat jumpa pers di ruang lobi Mapolresta Pekanbaru, Jumat (10/07/2020) pukul 14.00 WIB.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis shabu, pil ekstasi dan daun ganja kering ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (07/07/2020) sekira jam 18.15 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dan kerjasama masyarakat kepada kepolisian, khususnya Polresta Pekanbaru.

"Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa jenis shabu seberat  5434,1 gram, pil ekstasi seberat 2301,7 gram dan daun ganja kering seberat 6,1 gram," beber Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan SIk saat jumpa pers di ruang lobi Mapolresta Pekanbaru, Jumat (10/07/2020) pukul 14.00 WIB.

Kapolresta menyatakan bangga atas prestasi Sat Resnarkoba yang telah mengungkap dan menangkap pelaku ini narkoba dan narkotika ini.

Kedua pelaku yang berinisial AK, JA ditangkap di Jalan Budi Utomo Gang Patua Nagari Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru ini telah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif (+) Metahamfetamin.

Dan dari penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5275,8 gram, 5 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 158,3 gram. Berat total keseluruhan 5434,1 gram. 

Selain itu juga ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 1451,1 gram, 11 paket diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 850,6 gram. Berat total keseluruhan 2301,7 gram. 9 butir diduga Narkotika jenis pil esktasi, 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 6,1 gram, 4 unit gandphone, 2 unit timbangan, 1 buah Airsoftgun jenis Revolver, 1 buah Senjata Api Cis, 6 butir peluru Airsoftgun, 39 butir peluru Cis, puluhan plastik bening dan uang Rp29.000.000.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Opsnal Sat Resnarkoba  yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus narkoba jenis shabu ini. Dan berkat kerjasama masyarakat dan Polri, sehingga dapat memberikan hasil yang cukup baik dalam pemberantasan narkoba," ucap Kapolresta seraya juga menyampaikan, Polri tidak henti-hentinya memberantas narkoba ini. Sehingga sampai kapan pun pemberantasan narkoba ini tetap dilakukan.

"Jauhi narkoba, karena narkoba akan membuat hancur para generasi muda. Jika terjerumus dalam jaringan narkoba sulit untuk pulih kembali. Maka dari itu, hindari narkoba. Karena narkoba merusak masa depan," pesan Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved